
Berdasarkan video yang diterima NewsBeritaTerupdate1 dari Suku Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kamis (22/2/2018), nampak sopir angkot yang memakai pakaian biru itu duduk di bagian sambungan mobil derek saat melaju. Sopir melakukan itu karena dia tidak terima angkot miliknya diderek petugas.
Petugas Satpol PP dan Dishub mencoba membujuk sopir itu agar tidak duduk di mobil derek. Sopir tersebut tak menghiraukan.
"Turun, Pak, jangan di situ, bahaya, Pak!" bujuk petugas.
"Biarin saya di sini, biar saja. Mati juga nggak apa-apa saya orang susah," kata sopir itu.

Kasi Ops Sudinhub Jakarta Timur Slamet Dahlan mengatakan, sopir itu terjaring razia sore tadi di Jalan dr Sumarno, Cakung Jakarta Timur. Menurut Dahlan, sopir tersebut diderek karena angkotnya parkir di badan jalan.
"Itu dia sampai naik mobil derek. Dia awalnya merasa nggak salah. Tapi, kan dia parkir di badan jalan. Tanpa dia sadari, kan ada Pergub nomor 99 itu tentang tertib trotoar," kata Dahlan saat dikonfirmasi.
Dahlan menuturkan, setelah petugas melakukan pendekatan persuasif, sopir pun menyadari kesalahannya. Dahlan menambahkan sopir itu pun akhirnya bersedia mobilnya diderek.
"Akhirnya dia ikuti prosedurnya setelah itu kita derek ke kantor," tuturnya.
0 comments
Post a Comment